MEDAN, Eksisnews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hj Sabrina mendorong penerapan Disiplin Positif di lingkungan sekolah. Karena pendidikan tanpa kekerasan sangat diperlukan bagi anak-anak didik sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
Hal itu disampaikan Sabrina saat menghadiri acara Workshop Penerapan Disiplin Positif, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Provinsi Sumut bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (26/10) di Hotel Four Points Medan.
“Penerapan disiplin positif sangat baik jika dapat dilakukan di sekolah-sekolah. Apalagi, mendidik tanpa kekerasan sangat diperlukan bagi anak-anak didik, sesuai dengan perkembagan zamanyang sekarang ini,” ujar Sabrina.
Disiplin positif merupakan sebuah penerapan disiplin tanpa kekerasan dalam bentuk komunikatif melalui perilaku yang efektif antara orang tua, wali, tenaga pendidikan dengan anak. Untuk memahami konsekuensi dari tindakan perilaku dan menimbulkan rasa tanggung jawab serta rasa hormat ketika berinteraksi dengan lingkungannya melalui nilai kedisiplinan pada anak.
Sabrina mencontohkan, kalau dahulu untuk mendidik dan mendisplinkan anak selalu dilakukan dengan hukuman fisik. Namun untuk generasi saat ini, cara tersebut tidak diperlukan lagi dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. “Karena hasil penelitian menunjukan bahwa hukuman fisik menimbulkan dampak negatif bagi anak, seperti putus sekolah, terhambatnya perkembangan anak, rasa tidak aman, rendahnya kreativitas anak, bahkan kematian,” sebutnya.
Karenanya, penerapan disiplin positif ini sangat baik untuk mendidik anak dan memahami apa yang menjadi problem dari anak-anak itu. “Sehingga anak-anak itu bisa terbebas dari permasalahannya dan dia bisa mengembangkan dirinya sesuai dengan minat, bakat dan karakternya,” kata Sabrina.
Sabrina juga berharap kepada para pemangku kepentingan pendidikan anak, agar terus meningkatkan kapasitasnya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. “Karena tidak mungkin kita terapkan pendidikan zaman ‘old’ kepada generasi zaman ‘now’,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sabrina juga mengapresiasi pelaksanaan Workshop Penerapan Disiplin Positif tersebut. Diharapkan acara yang sama terus digelar ke depan, sehingga dapat menularkan Penerapan Disiplin Positif ke semua kabupaten/kota, khususnya yang ada di Sumut. “Pada hari ini pesertanya masih terbatas. Diharapkan tidak hanya berlangsung pada hari ini saja, ke depan masih sangat diperlukan hingga bisa sampai ke seluruh kabupaten/kota yang ada di daerah ini," sebutnya.
Diketahui, kegiatan workshop yang berlangsung selama dua hari, 25-26 Oktober 2018 tersebut diikuti sedikitnya 100 peserta, yang berasal dari Dinas PP-PA Sumut, Lembaga Pemerhati Anak Sumut, serta Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Guru BP, Pengawas Sekolah yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Langkat.
(E1)
Hal itu disampaikan Sabrina saat menghadiri acara Workshop Penerapan Disiplin Positif, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Provinsi Sumut bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (26/10) di Hotel Four Points Medan.
“Penerapan disiplin positif sangat baik jika dapat dilakukan di sekolah-sekolah. Apalagi, mendidik tanpa kekerasan sangat diperlukan bagi anak-anak didik, sesuai dengan perkembagan zamanyang sekarang ini,” ujar Sabrina.
Disiplin positif merupakan sebuah penerapan disiplin tanpa kekerasan dalam bentuk komunikatif melalui perilaku yang efektif antara orang tua, wali, tenaga pendidikan dengan anak. Untuk memahami konsekuensi dari tindakan perilaku dan menimbulkan rasa tanggung jawab serta rasa hormat ketika berinteraksi dengan lingkungannya melalui nilai kedisiplinan pada anak.
Sabrina mencontohkan, kalau dahulu untuk mendidik dan mendisplinkan anak selalu dilakukan dengan hukuman fisik. Namun untuk generasi saat ini, cara tersebut tidak diperlukan lagi dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. “Karena hasil penelitian menunjukan bahwa hukuman fisik menimbulkan dampak negatif bagi anak, seperti putus sekolah, terhambatnya perkembangan anak, rasa tidak aman, rendahnya kreativitas anak, bahkan kematian,” sebutnya.
Karenanya, penerapan disiplin positif ini sangat baik untuk mendidik anak dan memahami apa yang menjadi problem dari anak-anak itu. “Sehingga anak-anak itu bisa terbebas dari permasalahannya dan dia bisa mengembangkan dirinya sesuai dengan minat, bakat dan karakternya,” kata Sabrina.
Sabrina juga berharap kepada para pemangku kepentingan pendidikan anak, agar terus meningkatkan kapasitasnya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. “Karena tidak mungkin kita terapkan pendidikan zaman ‘old’ kepada generasi zaman ‘now’,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sabrina juga mengapresiasi pelaksanaan Workshop Penerapan Disiplin Positif tersebut. Diharapkan acara yang sama terus digelar ke depan, sehingga dapat menularkan Penerapan Disiplin Positif ke semua kabupaten/kota, khususnya yang ada di Sumut. “Pada hari ini pesertanya masih terbatas. Diharapkan tidak hanya berlangsung pada hari ini saja, ke depan masih sangat diperlukan hingga bisa sampai ke seluruh kabupaten/kota yang ada di daerah ini," sebutnya.
Diketahui, kegiatan workshop yang berlangsung selama dua hari, 25-26 Oktober 2018 tersebut diikuti sedikitnya 100 peserta, yang berasal dari Dinas PP-PA Sumut, Lembaga Pemerhati Anak Sumut, serta Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Guru BP, Pengawas Sekolah yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Langkat.
(E1)
Tidak ada komentar: