MEDAN, Eksisnews.com - Walikota Medan, Dzulmi Eldin menerima Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Infomasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI), Rabu (17/10) di Hotel Madani Medan.
Piala dan Piagam Penghargaan yang diserahkan Gubsu H. Edy Rahmayadi diwakili Kadis Kominfo Sumut, H. Fitriyus diterima Walikota Medan diwakili Kadis Kominfo Medan, Zain Noval, SSTP, MAP.
Selain Medan, turut mendapat Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Infomasi Badan Publik yakni Kabupaten Paluta, Sergai, Pakpak Bharat, dan Dairi.
Gubsu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadis Kominfo Sumut menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sumut yang telah menyelenggarakan
Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Infomasi Badan Publik ini.
Gubsu berharap pemberian anugerah ini dapat memotivasi seluruh badan publik se-Sumut melakukan pembenahan pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi publik. "Keterbukaan informasi publik akan mendorong terwujudnya pemerintahan transparan dan akuntabel, bersih dan bebas KKN," sebut Gubsu.
Gubsu juga menyebutkan, keterbukaan informasi publik juga merupakan salah satu upaya memenuhi keinginan masyarakat pada pemerintahan yang baik dan bersih. Keterbukaan informasi publik juga tidak bisa dihindari mengingatkan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.
Kadis Komunikasi dan Informatika Medan, Zain Noval, SSTP, MAP usai mewakili Walikota Medan menerima penghargaan itu mengungkapkan terima kasih atas penghargaan ini. Karena, penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi.
"Penghargaan ini pastinya mendorong kita untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan informasi," ujarnya (E2)
Tidak ada komentar: