MEDAN, Eksisnews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara menyoroti anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumut 2018 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Menurut Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum, selaku penyelenggara pemilihan, KPU mesti transparan dalam hal penggunaan anggaran selama pelaksanaan Pilgubsu 2018, baik yang terserap maupun yang menjadi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) kepada publik.
"Mungkin saat ini KPU baru saja selesai pelaporan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), besar harapan kita semua ada inisiatif baik dari KPU untuk menyampaikan kepada publik anggaran Pilgubsu tersebut sebagai terobosan keterbukaan informasi publik, sebagai dokumen informasi serta sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menyelenggarakan pemilu," katanya menjawab wartawan, Minggu (21/10).
Hal ini diutarakan Rurita menyikapi Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Sumut dengan agenda evaluasi hasil Pilgubsu 2018, di Hotel Niagara Parapat yang berlangsung tertutup mulai Kamis sampai Sabtu (18-20 Oktober). "Kita beranggapan baik saja dulu, yang mereka lakukan adalah terkait evaluasi mungkin ada hal-hal sensitif yang jika dibuka di depan publik menjadi tidak etis, apalagi sebentar lagi akan ada pergantian (komisioner) KPU kabupaten/kota, ada yang masih terpilih dan ada yang tidak terpilih lagi," katanya.
Meski belum mencium aroma 'pemborosan anggaran Pilgubsu' atas pelaksanaan rapim tersebut, Ruri, sapaan akrab Rurita Ningrum, menyarankan terkait kegiatan dimaksud supaya menanyakan langsung ke pihak sekretariat KPU. "Hal tersebut ditanyakan kepada sekretaris KPU saja. Beliau kan sebagai kuasa pengguna anggaran," sebutnya.
Bahkan ia menambahkan, jika sudah mengetahui secara detil agenda kegiatan KPU selama tiga hari tersebut, pihaknya juga turut mempertanyakan anggaran yang digunakan apakah memakai anggaran hibah Pilgubsu atau dari APBN.
"Memang, terkait anggaran pilkada, pilgub atau anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dialokasikan memang tidak ada kewajiban mereka (KPU) untuk menyampaikan kepada publik. Yang diwajibkan itu mereka menyiapkan laporan keuangan untuk disampaikan kepada BPK, nanti BPK yang akan memeriksa laporan tersebut. Dan biasanya sebelum laporan kepada BPK selesai, pemerintah atau OPD terkait belum dapat membuka kepada publik, meski kita ingin memintanya melalui mekanisme UU No.14/2008 sekalipun," terang Ruri.
Seperti diketahui, hampir seluruh perangkat KPU Sumut termasuk ketujuh komisioner berangkat ke Hotel Niagara Parapat sejak Kamis pagi hingga Sabtu kemarin. Agenda yang terkesan tertutup tanpa melibatkan awak media ini, seolah mengindikasikan bahwa KPU ingin menutup-nutupi penggunaan anggaran Pilgubsu 2018 yang bernilai fantastis mencapai Rp 800 miliar beberapa waktu lalu, kepada masyarakat. Apalagi hingga sekarang, KPU Sumut belum ada mengumumkan berapa biaya yang telah habis digunakan dalam kegiatan Pilgubsu atau yang menjadi SiLPA. Bukan hanya itu, KPU Sumut juga cenderung merahasiakan berapa bunga anggaran Pilgubsu selama parkir di bank dan dananya diperuntukan ke siapa.
Sekretaris KPU Sumut, Abdul Rajab Pasaribu mengatakan, anggaran kegiatan evaluasi Pilgubsu 2018 tersebut bersumber dari APBD Sumut melalui dana hibah pilgub. "Iya (anggaran) memakai dari APBD Sumut 2018," katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia mengakui bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak Kamis lalu. Dan pelaksanaan kegiatan itu diperkuat melalui rapat pleno KPU Sumut beberapa waktu lalu. Adapun salah satu poin yang dibahas dalam rapat evaluasi Pilgubsu, sambung Rajab, 33 KPU kabupaten/kota diwajibkan mengekspos seluruh pelaksanaan selama Pilgubsu.
"Termasuk apa-apa saja kekurangan dan kelebihan. Jadi tiap-tiap kabupaten/kota mengekspos semua kegiatan terkait Pilgubsu, itulah kenapa kita gelar rapat evaluasi tersebut," katanya.(E2)
Tidak ada komentar: