MEDAN, Eksisnews.com - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah menerima Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr Hj Nihayatul Wafiroh MA bersama rombongan di ruang Kaharuddin lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (20/9). Kunjungan ini dalam rangka pengawasan terhadap persiapan dan kesiapan pelaksanaan terkait sinkronisasi daftar pemilih pada Pileg dan Pilpres 2019.
Wagub pada kesempatan itu berharap para pelaku sentra aktivitas kegiatan pemilu, termasuk Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) harus bersinergi untuk mengupayakan setiap masyarakat memperoleh dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.
“Kepada seluruh rombongan panitia kerja (Panja) Komisi II DPR RI, Ibu Nihayatul dan anggota Komisi II DPR RI, kami ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga kunjungan ini bermanfaat bagi kita semua. Kepada Ibu, kami mohon bimbingan dan arahan jika masih banyak kekurangan di sana-sini,” ujar Wagub Musa Rajekshah yang juga akrab disapa dengan Ijeck.
Ijeck berharap masalah-masalah yang berkaitan dengan proses pemilihan nantinya bisa dituntaskan. Sehingga, pada saat pelaksanaan nantinya tidak terjadi lagi masalah tentang masyarakat yang ingin memilih, tapi tidak mendapatkan hak pilihnya. “Masalah-masalah seperti pemilih ganda atau masyarakat yang belum miliki KTP elektronik, khususnya pemilih pemula, kita tuntaskan. Bagaimanapun, satu suara itu sangat berarti,” katanya.
Untuk membantu mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019 ini, Ijeck mengatakan, bahwa Pemprov Sumut akan ikut berperan aktif, khususnya dalam hal membantu KPU melengkapi data pemilih melalui Disdukcapil. Kepada KPU, Ijeck berpesan agar gencar melakukan sosialisasi. Juga pada Bawaslu, Ijeck berharap untuk bersikap tegas dan netral dalam melakukan pengawasan.
“Seperti Pilkada serentak sebelumnya yang berlangsung kondusif, semoga Pileg dan Pilpres juga demikian. Mudah-mudahan kunjugan Komisi II DPR RI ini bisa memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan kita di daerah. Manfaatkan kunjungan beliau-beliau ini untuk berdiskusi dan bertukar pikiran,” pesannya.
Setelah melakukan dengan diskusi dengan KPU Provinsi Sumut, Disdukcapil Provsu, dan Bawaslu Sumut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr Hj Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwa permasalahan di Sumut hampir sama dengan seluruh persoalan di seluruh provinsi di Indonesia.
“Persoalan kita ternyata sama di seluruh Indonesia, mulai dari daftar pemilih ganda, warga yang belum melakukan perekaman, dan lainnya. Itu yang akan menjadi fokus yang akan kita selesaikan di Komisi II. Untuk menyelesaikan DPT ganda ini, kita berikan waktu perpanjangan hingga dua bulan kepada KPU,” tutur Nihayatul.
Untuk persoalan perekaman, kata Nihayatul, masih ada kira-kira satu jutaan masyarakat Sumut yang belum melakukan perekaman. “Kita berharap pada Pileg dan Pilpres tidak ada masyarakat di Sumut, dan Indonesia secara umum yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan KTP elektronik. Untuk itu, kita mendorong Kemendagri agar semakin pro aktif untuk bisa melaksanakan perekaman-perekaman KTP elektronik ini,” jelasnya.(E2)
Tidak ada komentar: