MEDAN, Eksisnews.com - Sebanyak 350 personel Satpol PP Kota Medan diturunkan untuk menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PK5) yang didirikan di badan Jalan AR Hakim, persisnya depan bangunan Aksara Plaza yang terbakar, Kamis (13/9).
Selain mengganggu kelancaran arus lali lintas, penertiban dilakukan karena kehadiran lapak-lapak itu sangat mengganggu estetika. Proses penertiban berjalan dengan lancar meski para pedagang terus berteriak menolak penertiban disertai kalimat-kalimat umpatan.
Dalam melakukan penertiban tersebut, Satpol PP dibantu instansi samping seperti Polrestabes Medan sebanyak 100 personel dan Kodim 0201/BS (50 personel). Di samping itu juga dibantu dengan petugas Satpol PP Deli Serdang (150 personel), Dinas Pekerjaan Umum (100 persolen), jajaran Kecamatan Medan Tembung dan Medan Perjuangan (200 personel) serta Kecamatan Percut Sei Tuan (70 personel).
Menurut Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, keterlibatan petugas Satpol PP Deli Serdang dan Kecamatan Percut Sei Tuan karena lokasi berjualan PK5 tersebut ada yang berada di wilayah Deli Serdang. Oleh karenanya sebelum melakukan penertiban, Rakhmat mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi.
Guna mendukung kelancaran penertiban, satu unit alat berat jenis backhoe loader milik Dinas PU diturunkan. Kemudian 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran, 6 unit truk milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta 2 unit mobil ambulans dari Dinas Kesehatan.
Prosesi pembongkaran dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Semula para pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar itu menolak dilakukannya pembongkaran sehingga suasana sempat memanas dan ricuh. Namun penolakan itu tidak membuat tim gabungan yang turun sekitar 1.000 personel tidak bergeming dan penertiban pun dilakukan.
Ditegaskan Rakhmat, penertiban yang dilakukan diikuti dengan penyedian tempat bagi PK5 untuk berjualan. Ada sekitar 728 tempat yang telah disedikan untuk menampun para PK5 yang ditertibkan tersebut. Dii Terminal William Iskandar telah disediakan 120 tempat, kemudian pasar-pasar tradisionil terdekat seperti Pasar bakti (15 tempat), Pasar Halat (60 tempat), Pasar Sentosa (13 tempat), Pasar Glugur (160 tempat), Pasar Sambu (200 tempat), Pendidikan (30 tempat) dan samping Tol Denai (250 tempat).
“Sebelumnya kita telah mensosialisasikannya kepada para PK5 agar mereka tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Sebab, kita telah menyediakan tempat yang baik dan layak. Di samping itu lagi semua PK5 masuk secara gratis. Namun tawaran yang kita ajukan tidak direspon, para PK5 tetap berjaualan sehingga kita lakukan penertiban hari ini,” ungkapnya.
Usai dilakukan penertiban, kini kawasan depan eks Aksara Plaza telah bersih dari lapak PK5. Setelah itu diikuti dengan pembersihan yang dilakukan mobil tipper milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Kemudian 2 mobil damkar menyiram jalan untuk membersihkan dari debu dan bekas-bekas tanah. Dilanjutkan dengan pembersihan drainase dibantu depan personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Perjuangan.(E2)
Tidak ada komentar: