TERKINI:

Pemko Medan Kembali Tertibkan PK5


MEDAN,  Eksisnews.com  Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP yang tergabung dalam satuan Tim Terpadu kembali menertibkan Puluhan kios Pedagang Kaki lima (PK5) yang berada di Jalan Gedung Arca, dan sekitar Stadion Teladan Medan  Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (18/9/2018) sore ditertibkan.

Penertiban PKL ini, mulai sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana para petugas  gabungan Polisi, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Kota, melakukan  penertiban terhadap para PKL. Pada saat Tim melakukan penertiban sempat  terjadi kericuhan  kecil antara Satpol PP dan para pedagang. Kericuhan ini terjadi diduga adanya propokasi dari luar yang pro terhadap para pedagang.

Aksi tarik-menarik dan saling dorong-dorongan yang dilakukan oleh pedagang sempat terjadi. Namun untungnya kericuhan itu tidak melebar dan segera dapat diatasi.

Kasatpol PP M Sofyan yang hadir dilokasi mengatakan bahwa masyarakat di daerah Jalan Gedung Arca sering mengeluhkan terjadi kemacetan, kesemrawutan dan kekumuhan yang disebabkan oleh menjamurnya jumlah pedagang Kaki Lima disekitar lokasi tersebut kian bertambah.

"Sebenarnya para pedagang sudah kita ingatkan berulang-ulang, berhari-hari, tapi tetap melakukan pelanggaran perda dengan berjualan. Apalagi mereka kemudian membuat bangunan secara permanen dan ini tidak diperbolehkan," sambungnya.

Diketahui, penertiban dilakukan terhadap sekitar 30 kios, dari sebelumnya ada 61 kios sudah ditertibkan, ini guna mewujudkan Kota Medan yang lebih tertib, lebih indah, lebih nyaman dan beretika.(E2)

Tidak ada komentar: