MEDAN, Eksisnews.com - Penerapan sistem Katalog Elektronik (e-Katalog) sangat penting guna mengantisipasi tindak penyimpangan dalam mengadakan barang dan jasa pemerintah, karena melalui sistem ini produk-produk yang dipasarkan adalah produk yang memiliki kualitas dan harga yang sudah memiliki standar, begitu juga dengan penyedia atau pengusahanya semua dapat diakses oleh publik.
“Melalui penandatangan kontrak katalog elektronik antara Pemko Medan dan Penyedia barang/jasa yang hari ini kita laksanakan menjadi terobosan kita bersama untuk benar-benar menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai kebutuhan dan prosedur yang ada, terlebih ini dapat mencegah penyimpangan yang sering terjadi pada pelaksanaan pengadaan tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir. H. Syaiful Bahri saat pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Daerah Kota Medan Antara Pemerintah Kota Medan dengan Penyedia Barang/Jasa di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (24/9).
Penerapan Katalog Elektronik di Kota Medan ini merupakan Pilot Project yang untuk pertama kalinya dilaksanakan dari seluruh Kabupaten / Kota yang ada di Sumatera Utara. Hal ini merupakan prestasi bagi Pemko Medan karena telah berhasil menyelenggarakan Katalog Elektronik dan e-Purchasing. Selama ini penyediaan barang / jasa dilakukan melalui proses lelang yang rentan akan penyimpangan.
Lebih lanjut dikatakan Sekda, melalui penyelenggaraan Katalog Elektronik ini, para penyedia barang dan jasa juga dapat memperluas jaringan hingga skala nasional. Dengan begitu hal ini juga dapat memberikan kesempatan bagi para pengusaha dalam mengembangkan usaha khususnya di bidang penyediaan barang dan jasa, karena bukan tidak mungkin pengusaha dari Kota Medan dapat menyediakan barang atau jasa untuk daerah lain.
“Pemko Medan juga akan memperluas penyediaan barang/ jasa pada Katalog Elektronik daerah termasuk penyediaan barang-barang dari penyedia lokal, sehingga dengan demikian penyedia barang jasa di Kota Medan dapat berkembang tidak hanya di tingkat lokal saja tetapi juga di tingkat nasional bahkan sampai internasional, “ Ujar Sekda dihadapan Kasatgas Wilayah I Korsup Pencegahan KPK Julian Superani, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Emin Adhy Muhaemin, S. Si, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Khairul Syahnan, sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan, dan para Penyedia Pengelola Barang / Jasa.
Sekda juga mengharapkan seluruh stakeholder yang terkait, khususnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dapat mendukung serta semakin mengembangkan sistem Katalog Elektronik daerah ini sehingga pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan mudah dengan jaminan kualitas serta harga terbaik dari penyedia barang/ jasa yang kredibel. Pemko Medan juga akan siap mengikuti segala prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penandatangan kontrak Katalog Elektronik ini dilaksanakan oleh Pemko Medan dengan Para penyedia dan pengelola katalog barang/jasa di bidang infrastruktur antara lain PT. Rapi Arjasa, PT. Tri Murti Perkasa, PT. Abadi Beton selaku penyedia beton cor dan PT Sandbar Gunajaya selaku penyedia aspal.
Langkah Pemko Medan dalam menyelenggarakan Katalog Elektronik ini mendapat apresiasi yang tinggi dari Lembaga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), karena Pemko Medan merupakan pionir pelaksanaan Katalog Elektronik di Sumatera Utara, hal ini disampaikan oleh Kasatgas Wilayah I Korsup Pencegahan KPK Julian Superani saat menyampaikan kata sambutannya.
“Diharapkan kabupaten / kota di Sumatera Utara dapat mengikuti jejak langkah Pemko Medan dalam menyelenggarakan Katalog Elektronik ini, sehingga nantinya diharapkan pemda yang ada di seluruh Indonesia dapat saling melengkapi dalam hal pengadaan barang/jasa, serta seluruh masyarakat media maupun masyarakat umum dapat juga mengawasi,” Ujar Julian.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Emin Adhy Muhaemin, S. Si, M.Si, yang mengatakan Katalog Elektronik ini sebuah tonggak baru di Kota Medan, dimana kalau selama ini pengadaan barang jasa pemerintah selalu dikombinasi atau dilakukan melalui proses lelang maka, mulai hari ini, sudah mulai bergeser ke proses belanja langsung lewat katalog. (E2)
Tidak ada komentar: