TERKINI:

Demokrat Gugat Asian Sentinel dan John Berthelsen


MEDAN- Partai Demokrat menyampaikan niatnya untuk menggugat Asian Sentinel dan John Berthelsen atas tudingan yang mengaitkan antara Bank Century dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.

Plt Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain  menyampaikan sikap partainya terkait pemberitaan di Asia Sentinel yang menyatakan Presiden SBY (periode 2004-2014) melakukan pencucian uang sebesar US$ 12 Miliar dalam bail-out Bank Century. Artikel yang ditulis John Berthelsen tersebut menurut mereka sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadi.

"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat. Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilahkan gugatan ini di ajukan di Indonesia," ujarnya menyampaikan pertanyaan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Jumat (14/9) malam.

Selain itu katanya, John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat. Adapun tulisan tersebut dimuat di laman https://www.asiasentinel.com/politics/mauritius-lawsuit-accuse-indonesia-officials-laundering.

"Dan kamipun siap menghadapi jika isi gugatan Weston Capital tubuh benar. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan 'SBY mencuci uang US$ 12 Billion'," katanya lagi.

Sedangkan terkait Bank Century ini sendiri lanjutnya, secara terang benderang telah diketahui bersama. Dimana hasil Audit BPK ada, begitu juga hasil Pansus di DPR. Bahkan termasuk KPK juga telah melakukan penyidikan. "Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12  yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu https://www.asiasentinel.com/politics/indonesia-sby-government-criminal-conspiracy," jelas mereka.

Dengan ini, pihaknya menilai berita tersebut penuh kebohongan dan fitnah. Maka mereka pun akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. "Bagi kami pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut 'menggoreng' dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," pungkas Sekjen DPP Partai Demokrat melalui Plt Ketua DPD Demokrat Sumut. (E2)

Tidak ada komentar: