MEDAN, Eksisnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengakui masih banyak penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang belum menerima perakaman KTP elektronik atau e KTP.
“Perlu ada langkah kongkrit untuk dukung agar penghuni lapas terakomodir,” kata Ketua KPU Sumut, Yulhasni , Jumat (4/1/2019) diruang Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.
Berdasarkan itulah, dikatakan Yulhasni, pihaknya berharap kepada gubernur (Gubsu) agar memfasilitasi KPU Sumut dan KPU se Kabupaten / Kota dipertemukan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkenaan dengan minimnya perekeman e KTP di Lapas.
“Kita minta di fasilitasi Gubsu untuk bertemu Disdukcapil kabupaten / kota, dimana persoalan sebenarnya, dimana data Menhumham ga lengkap, maka kami butuh itu,” serunya.
Diketahui, dari 39 UPT Lapas yang tersebar di 24 kabupaten / kota baru ada di 3 daerah yg terekam e KTP. Hal tersebut ternyata diakui gubernur dan akan berusaha menuntaskan tersebut melalui Disdukcapil Provinsi.
“Kita sudah berusaha tuntaskan itu, bahkan pada akhirnya Bawaslu sudah sampaikan bahwa nanti ada rekomendasi apabila tak terselesaikan e KTP itu,” ungkap Gubsu Edy Rahmayadi.(E2)
Tidak ada komentar: