TERKINI:

Edy Rahmayadi Pastikan ASN Pemprov Sumut Netral di Pemilu 2019

MEDAN, Eksisnews.com  -  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil posisi netral pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

“ASN saya pastikan netral, karena amanat undang-undang bahwa ASN adalah netral,” sebut gubernur usai pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Sumatera Utara, Jumat (4/1/2019) diruang Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

Apalagi, menurut gubernur, dengan sisa waktu 104 hari kedepan Sumatera Utara sudah harus member penegasan terhadap keberadaan ASN-nya di Pemilu mendatang.”104 hari lagi kita pesta demokrasi Pilpres dan Pileg,” tegasnya.

Terkait adanya ASN yang melanggar ketentuan tersebut, gubernur secara tegas menyatakan ada hukuman bersifat hukuman ringan dan ada hukuman berat sampai dengan di pecat yang dapat diberikan kepada ASN yang diketahui melanggarnya.

“Dan, kita juga sudah bentuk tim dan disitu ada pengawasan secara ketat melekat disampng secara formal dilakukan oleh Bawaslu,” pungkasnya.(E2)
 

Tidak ada komentar: