MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sumatera Utara (Sumut) sebagai partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara (DPRDSU) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Senin (16/7) sekira pukul 14.00 Wib.
"Sesuai yang disampaikan komisioner KPU bahwa Partai Nasdem merupakan partai pertama yang mendaftar bacalegnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dan kita ketahui bahwa pada tanggal 17 merupakan batas terakhir pendaftaran," ungkap Ketua Partai Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi.
Lanjut mantan Gubernur Sumatera ini bahwa Partai Nasdem Sumut telah mendaftarkan 100 Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut untuk mengisi seluruh Daerah Pemilihan (dapil) Sumut.
"Kami mendaftarkan 100 Bacaleg DPRD Provinsi untuk mengisi seluruh dapil 1 sampai 12. Hasil itu dari sekitar 500 orang yang mendaftar dan setelah diseleksi maka terpilih 100 orang Bacaleg sesuai dengan kuota di DPRD Sumut. Kami berusaha semaksimal mungkin bahwa caleg yang kami usung akan mendapatkan suara dukungan dari masyarakat," pungkasnya.
Erry berharap Partai Nasdem dapat meraih suara kemenangan di enam besar untuk dapat duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD Sumut.
"Kita berharap Partai Nasdem pada Pemilu 2019 menjadi salah satu partai yang duduk di pimpinan dewan. Dan kita ketahui untuk duduk sebagai pimpinan dewan adalah partai yang memiliki jumlah terbanyak nomor 1 sampai suara terbanyak nomor enam (6). Untuk meraih 6 besar, partai Nasdem memasang strategi dengan mencalon Bacaleg dari mantan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat yang terkenal," tukasnya.
Sedangkan jumlah Bacaleg perempuan yang diusung untuk DPRD Sumut, lanjut Erry bahwa Partai NasDem mencalonkan sebanyak 35 Persen diatas 30 persen yang disyaratkan KPU.
Erry juga menjelaskan banyak memiliki kendala dalam proses penyaringan Bacaleg
jumlah calon yang mendaftar sangat banyak sehingga pihaknya melakukan seleksi yang cukup ketat dari nama-nama yang mendaftar ke partai Nasdem Sumut.
Tampak hadir Ketua DPW Partai NasDem Tengku Erry Nuradi, Sektetaris DPW Partai NasDem Iskandar ST beserta jajaran pengurus lainnya di ruangan lantai II Kantor KPU Sumut yang diterima oleh Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga dan Yulhasni.
Sementara, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan bahwa KPU Sumut menyerahkan Tanda Terima pendaftaran dokumen (TTPD) kepada Partai Nasdem Provinsi Sumut.
Namun hal itu, kata Benget bukan merupakan penetapan karena masih ada proses verifikasi dokumen lebih lanjut yang akan dilakukan KPU Sumut.
"Dan hasil verifikasi itu akan disampaikan pada rentang waktu 19 Juli sampai 21 Juli dalam bentuk berita acara. Bila ada dokumen kurang lengkap maka dapat diperbaiki pada masa 22 sampai 31 Juli 2018. Jadi pendaftaran pengajuan calon dari Partai Nasdem Tingkat Provinsi Sumatera Utara kami terima untuk selanjutnya diverifikasi," terang Benget. (E1)
"Sesuai yang disampaikan komisioner KPU bahwa Partai Nasdem merupakan partai pertama yang mendaftar bacalegnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dan kita ketahui bahwa pada tanggal 17 merupakan batas terakhir pendaftaran," ungkap Ketua Partai Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi.
Lanjut mantan Gubernur Sumatera ini bahwa Partai Nasdem Sumut telah mendaftarkan 100 Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut untuk mengisi seluruh Daerah Pemilihan (dapil) Sumut.
"Kami mendaftarkan 100 Bacaleg DPRD Provinsi untuk mengisi seluruh dapil 1 sampai 12. Hasil itu dari sekitar 500 orang yang mendaftar dan setelah diseleksi maka terpilih 100 orang Bacaleg sesuai dengan kuota di DPRD Sumut. Kami berusaha semaksimal mungkin bahwa caleg yang kami usung akan mendapatkan suara dukungan dari masyarakat," pungkasnya.
Erry berharap Partai Nasdem dapat meraih suara kemenangan di enam besar untuk dapat duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD Sumut.
"Kita berharap Partai Nasdem pada Pemilu 2019 menjadi salah satu partai yang duduk di pimpinan dewan. Dan kita ketahui untuk duduk sebagai pimpinan dewan adalah partai yang memiliki jumlah terbanyak nomor 1 sampai suara terbanyak nomor enam (6). Untuk meraih 6 besar, partai Nasdem memasang strategi dengan mencalon Bacaleg dari mantan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat yang terkenal," tukasnya.
Sedangkan jumlah Bacaleg perempuan yang diusung untuk DPRD Sumut, lanjut Erry bahwa Partai NasDem mencalonkan sebanyak 35 Persen diatas 30 persen yang disyaratkan KPU.
Erry juga menjelaskan banyak memiliki kendala dalam proses penyaringan Bacaleg
jumlah calon yang mendaftar sangat banyak sehingga pihaknya melakukan seleksi yang cukup ketat dari nama-nama yang mendaftar ke partai Nasdem Sumut.
Tampak hadir Ketua DPW Partai NasDem Tengku Erry Nuradi, Sektetaris DPW Partai NasDem Iskandar ST beserta jajaran pengurus lainnya di ruangan lantai II Kantor KPU Sumut yang diterima oleh Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga dan Yulhasni.
Sementara, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan bahwa KPU Sumut menyerahkan Tanda Terima pendaftaran dokumen (TTPD) kepada Partai Nasdem Provinsi Sumut.
Namun hal itu, kata Benget bukan merupakan penetapan karena masih ada proses verifikasi dokumen lebih lanjut yang akan dilakukan KPU Sumut.
"Dan hasil verifikasi itu akan disampaikan pada rentang waktu 19 Juli sampai 21 Juli dalam bentuk berita acara. Bila ada dokumen kurang lengkap maka dapat diperbaiki pada masa 22 sampai 31 Juli 2018. Jadi pendaftaran pengajuan calon dari Partai Nasdem Tingkat Provinsi Sumatera Utara kami terima untuk selanjutnya diverifikasi," terang Benget. (E1)
Tidak ada komentar: